Home | » | Pemilu |
Parpol dan Caleg Diminta Sadar Tertibkan Atribut Kampanye
VICKY DA GOMEZ | Sabtu, 05 April 2014 | 15:39 WIB
#PEMILU

BACA JUGA
Maumere, Flobamora.net - Hari ini, Sabtu (5/4) secara nasional adalah hari terakhir jadwal kampanye bagi partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014. Berkaitan dnegan itu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sikka mengimbau kesadaran partai politik dan para calon legislatif untuk segera menertibkan atribut kampanye.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sikka Alfonsus Sero yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/4) mengatakan Panwaslu Kabupaten memberikan deadline waktu penertiban sampai dengan Minggu (6/5) pukul 08.00 waktu setempat. Jika sampai dengan deadline waktu makasih ada atribut kampanye yang belum ditertibkan, maka Panwaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menyikapinya.
Dia mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyampaikan tentang penertiban atribut kampanye. Nanti seterusnya KPU Sikka melanjutkan informasi yang sama kepada partai-partai politik.
“Untuk sebuah penyelenggaraan pemilihan umum yang bermartabat, saya ajak dan imbau partai-partai politik dan calon-calon wakil rakyat agar secara sadar menertibkan seluruh atribut kampanye. Kami beri waktu sampai besok jam 08.00 pagi,” imbaunya.
Pantauan Flobamora.net, atribut kampanye yang paling banyak terpasang di Ksabupaten Sikka yakni berbentuk baliho calon legislatif dalam berbagai ukuran. Selain itu juga ada spanduk dukungan calon presiden dan bendera-bendera partai politik. Hingga siang ini belum ada aktifitas penertiban atribut kampanye, baik oleh partai politik maupun oleh calon legislatif.***
Ketua Panwaslu Kabupaten Sikka Alfonsus Sero yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/4) mengatakan Panwaslu Kabupaten memberikan deadline waktu penertiban sampai dengan Minggu (6/5) pukul 08.00 waktu setempat. Jika sampai dengan deadline waktu makasih ada atribut kampanye yang belum ditertibkan, maka Panwaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menyikapinya.
Dia mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyampaikan tentang penertiban atribut kampanye. Nanti seterusnya KPU Sikka melanjutkan informasi yang sama kepada partai-partai politik.
“Untuk sebuah penyelenggaraan pemilihan umum yang bermartabat, saya ajak dan imbau partai-partai politik dan calon-calon wakil rakyat agar secara sadar menertibkan seluruh atribut kampanye. Kami beri waktu sampai besok jam 08.00 pagi,” imbaunya.
Pantauan Flobamora.net, atribut kampanye yang paling banyak terpasang di Ksabupaten Sikka yakni berbentuk baliho calon legislatif dalam berbagai ukuran. Selain itu juga ada spanduk dukungan calon presiden dan bendera-bendera partai politik. Hingga siang ini belum ada aktifitas penertiban atribut kampanye, baik oleh partai politik maupun oleh calon legislatif.***
-
TAG:
- politik
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
REKOMENDASI
REKOMENDASI
- Kekalahan Pacquiao Memotivasi Pia Wurtzbach Jadi Miss Universe
- Ahok: Begitu Terima Duit, Pecat!
- Biara Ordo St Hironimus dan Menara Belem, Lisbon, portugal
- Ahok: Kalau Aku Pintar, Sudah Jadi Sandiaga Uno yang Kaya Raya
- Tanda-tanda Kantuk yang Tidak Sehat
- Anggota Polisi Dilarang Berfoto dengan Paslon Kepala Daerah
KOMENTAR ANDA Pedoman Mengirim Komentar
0 komentar
KIRIM KOMENTAR