Home | » | Lintas Flobamora |
Kupang, Flobamora.net - Kepala Satpol PP Provinsi NTT, John Hawula mengatakan, 32 calon TKI asal Kabupaten Malaka dan Timor Tengah Selatan (TTS) yang dijaring pihaknya, Rabu (4/2) petang setelah diperiksa kebanyakan tidak memiliki KTP dan dokumen lengkap.
“32 orang ini rencananya hendak ke Kalimantan. Setelah
kita interogasi, kebanyakan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan
sejumlah dokumen pendukung lainnya, sehingga kita bawa mereka ke kantor untuk
melakukan pendataan lebih rinci,” jelas Hawula.
Menurutnya, para calon TKI tersebut datang ke Kupang dengan menggunakan lima unit bus. Mereka dijaring di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Calon TKI ini menumpang bus secara berkelompok dan salah satu kelompok hanya terdiri dari tiga sampai empat orang saja. (Baca juga: Satpol PP Gagalkan Rencana Pengiriman Calon TKI)
Kata dia, dari calon TKI itu ada juga anak – anak di
bawah umur. Keterangan yang mereka sampaikan, mereka akan ke Kalimantan dan
bisa juga akan menyeberang ke Malaysia, sehingga itu yang dicegah.
“Selama ini kami memang terus melakukan operasi siang dan malam dengan sasarannya adalah TKI ilegal. Pada malam hari, kami sering kecolongan sehingga beberapa calon TKI ilegal bisa lolos,” katanya.
Menurut dia, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT untuk proses lebih lanjut.***
-
TAG:
- hukum
REKOMENDASI
KOMENTAR ANDA Pedoman Mengirim Komentar
0 komentar