
Home | » | Lintas Flobamora |

ENDE,FLOBAMORA.NET - Kepolisian Resor Ende,Kamis (21/12) melakukan pemusnahan ratusan liter miras lokal (moke) di halaman Mapolres Ende. Tampak Bupati Ende Marselinus Y.W Petu bersama Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustakim dan Forkompinda secara simbolis melakukan pemusnahan dengan cara menuangkannya di lubang yang sudah disiapkan.
Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustakim mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan sitaan pihaknya pada operasi Pekat beberapa waktu lalu.
Dia berharap dengan dilakukan penyitaan dan pemusnahan bisa mengurangi angka krimimal di Kabupaten Ende umumnya dan khususnya di Kota Ende.
"Miras lokal ini atau dikenal dengan moke kita sita saat operasi pekat.Mudah-mudahan bisa menekan angka kriminal khususnya di kota Ende dan umumnya di kabupaten Ende," jelasnya.
Dia mengakui,selama ini tindakan kriminal banyak disebabkan oleh oknum masyarakat yang mengkonsumsi miras secara berlebih.Karena itu pihaknya akan terus merazia sehingga bisa memberi rasa tenang kepada masyarakat .
"Mudah-mudahan dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru angka kriminal bisa kita tekan karena selama ini tindakan kriminal banyak dilakukan akibat mengkonsumsi miras secara berlebihan," ujar Kapolres.
Data yang dihimpun, miras lokal atau moke yang disita dan dimusnahkan dirincikan masing-masing 23 jerigen ukuran 35 liter,2 jeriken ukuran 20 liter, 4 jerigen ukuran 15 liter, 61 jerigen ukuran 5 liter ,51 botol aqua ukuran 1,5 liter,5 botol beer ukuran 1 liter dan 123 botol aqua ukuran sedang @ 600 ml.
Sebelum dilakukan pemusnahan miras tersebut,dilakukan pemeriksaan oleh pihak dari Kejaksaan dan Balai POM Pos Ende.***


KOMENTAR ANDA Pedoman Mengirim Komentar
0 komentar