
Home | » | Lintas Flobamora |

KUPANG,FLOBAMORA.NET- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rasionalisasi dana penanganan Covid-19 dari sebelumnya sebesar Rp 810 miliar menjadi Rp 712 miliar.
“Ada target-target yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak bisa dipaksakan, sehingga harus dilakukan penyesuaian,” kata Sekda Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing kepada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi NTT,Selasa (23/6/2020) kemarin .
Menurut dia, awalnya sesuai ketentuan pemerintah pusat harus dilakukan refocusing APBD melalui belanja modal serta belanja barang dana jasa sebesar 50 persen. Namun, NTT hanya mampu menyanggupi diangka 35 persen, sehingga menjadi Rp 810 miliar.
Namun dalam perjalanan dibutuhkan penyesuaian karena target pendapatan tidak mencapai 100 persen, serta adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Dana Rp 712 miliar itu, akan digunakan untuk bidang kesehatan sebesar Rp100 miliar, jaringan pengaman sosial (JPS) sebesar Rp105 miliar dan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp 507 miliar,” paparnya.
Ia menjelaskan, dana kesehatan, telah disalurkan ke sejumlah instansi pemerintah, seperti Dinas Kesehatan sebesar Rp 57,1 miliar, RSUD Johanes Kupang Rp 31 miliar lebih, Badan Kesbangpol Rp 227 juta, Sat Pol PP Rp383 juta, Dinas Kominfo 623 juta, Dinas Perhubungan Rp1,8 miliar, sosial Rp 665 juta, Badan Penanggulangan Bencana Rp 679 juta serta dana cadangan sebesar Rp 7,4 miliar.
“Bidang kesehatan jangan diartikan hanya untuk dinas kesehatan dan RS, tapi untuk semua perangkat daerah yang terlibat dalam percepatan penanganan covid-19,” jelas dia.
Ia mengatakan, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat baru terserap sebesar Rp 25 miliar untuk bidang pertanian dan ketahanan pangan.
“Cara pandang pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga tidak dipandang sama dengan alokasi dana pada APBD,” ujarnya.
Sedangkan dana JPS, kata dia, hingga saat ini belum disalurkan karena masih menunggu data dari kabupaten/kota. Data yang masuk baru berasal dari 18 kabupaten dengan jumlah penerima JPS sekitar 84 ribu. “Setiap ekapal keluarga akan menerima sebesar Rp 500 ribu per bulan,”imbuhnya.
JPS ini, tuturnya, digunakan penanganan bagi masyarakat terdampak covid-19 yang belum ditangani dari APBN dan dana desa. “Masalah data bukan hanya di NTT, tapi di tingkat nasional juga sama, sehingga banyak yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.***


- Update Covid-19 NTT : Gawat, Pasien di Kota Kupang Saat Ini Mendekati Seribu
- Usai Terima Vaksin, Tokoh Agama di Kupang Imbau Jemaat Siapkan Diri
- Update Covid-19 NTT : Jumlah Kasus Sudah 3.009, Ende Kembali ke Zona Merah
- Update Covid-19 NTT : Tambah 88 Kasus baru dan Enam Pasien Meninggal
- Update Covid-19 NTT : Tambah 181 Kasus baru, 33 Sembuh dan Empat Meninggal
REKOMENDASI
- Update Covid-19 NTT : Pasien Sembuh 102 Orang
- 29 Guru dan 12 Dokter Terima SK CPNSD
- Di Sikka, Surat Suara untuk DPR RI Kurang 3.559 Lembar
- Presiden Jokowi Tegaskan Tak Boleh Ada Pesan Sponsor dalam Pengusulan UU
- Ratusan Sapi Mati Karena Kekurangan Air
- Duh...! Perempuan Ini Diperkosa 250 Laki-laki Selama Dua Tahun
KOMENTAR ANDA Pedoman Mengirim Komentar
0 komentar