
Home | » | Pemilu |
Dua TPS dari Nitunglea Dipindahkan ke Magepanda
VICKY DA GOMEZ | Sabtu, 05 April 2014 | 15:54 WIB
#PEMILU

BACA JUGA
Maumere, Flobamora.net - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Desa Nitunglea Kecamatan Palue, akan dipindahkan ke wilayah Kecamatan Magepanda. Pemindahan kedua TPS tersebut untuk melayani warga Palue yang kini berada di sejumlah titik pengungsian yang tersebar di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende.
"Kedua TPS yang akan dipindahkan itu masing-masing TPS 3 dan TPS 4. Sementara dua TPS yang tersisa di Desa Nitunglea, yakni TPS 1 dan TPS 2 akan digeser ke Kantor Camat Palue," kata juru bicara KPU Sikka, Yohanes K. Fery Soge kepada pers di Maumere, Jumat (4/4) kemarin .
Dia menjelaskan, kepada para pengungsi Palue asal TPS 3 dan TPS 4 Nitunglea diberikan formulir C6 (undangan untuk memberikan suara di TPS), sementara pemilih asal TPS 1 dan TPS 2 Nitunglea yang berada di pengungsian diberikan formulir A5-KPU (pindah pilih).
“TPS 3 dan TPS 4 Nitunglea yang dipindahkan ke Magepada ini akan didirikan di Desa Waturia dan di Desa Koro. Pengungsi yang kini berada di wilayah Kabupaten Ende dapat memberikan suara di TPS 4 Nitunglea (di Desa Koro) dan yang berada di wilayah Kabupaten Sikka dapat mendatangi TPS 3 Nitunglea yang berada di Desa Waturia,” paparnya.
Menurutnya, kedua TPS Nitunglea yang berada di wilayah Magepanda ini disediakan untuk melayani semua pengungsi Palue. “Kepada para pengungsi dari desa-desa lain yang kini masih berada di pengungsian diberikan formulir A5-KPU,” tambahnya.
Pemindahan TPS ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU No. 190/KPU/III/2014 perihal penjelasan tentang proses pemungutan suara di wilayah yang tertimpa bencana.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkab Sikka dan telah pula mendapat SK Bupati Sikka tentang desa-desa di Kecamatan Palue yang masuk dalam kategori rawan bencana. Dalam SK Bupati Sikka yang kami terima Rabu (2/4) sore menyebutkan ada dua desa yang masuk kategori rawan bencana yakni Desa Nitunglea dan Desa Rokirole,” jelasnya.
Dia memaparkan, 4 TPS yang ada di Desa Rokirole akan digeser ke wilayah yang aman di Desa Tuanggeo. “TPS dari Desa Rokirole tidak dipindahkan ke luar Kecamatan Palue karena sebagian besar pemilihnya berada di sana. Data yang kami miliki, pemilih asal Desa Rokirole yang berada di pengungsian hanya 19 orang,” katanya.***

"Kedua TPS yang akan dipindahkan itu masing-masing TPS 3 dan TPS 4. Sementara dua TPS yang tersisa di Desa Nitunglea, yakni TPS 1 dan TPS 2 akan digeser ke Kantor Camat Palue," kata juru bicara KPU Sikka, Yohanes K. Fery Soge kepada pers di Maumere, Jumat (4/4) kemarin .
Dia menjelaskan, kepada para pengungsi Palue asal TPS 3 dan TPS 4 Nitunglea diberikan formulir C6 (undangan untuk memberikan suara di TPS), sementara pemilih asal TPS 1 dan TPS 2 Nitunglea yang berada di pengungsian diberikan formulir A5-KPU (pindah pilih).
“TPS 3 dan TPS 4 Nitunglea yang dipindahkan ke Magepada ini akan didirikan di Desa Waturia dan di Desa Koro. Pengungsi yang kini berada di wilayah Kabupaten Ende dapat memberikan suara di TPS 4 Nitunglea (di Desa Koro) dan yang berada di wilayah Kabupaten Sikka dapat mendatangi TPS 3 Nitunglea yang berada di Desa Waturia,” paparnya.
Menurutnya, kedua TPS Nitunglea yang berada di wilayah Magepanda ini disediakan untuk melayani semua pengungsi Palue. “Kepada para pengungsi dari desa-desa lain yang kini masih berada di pengungsian diberikan formulir A5-KPU,” tambahnya.
Pemindahan TPS ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU No. 190/KPU/III/2014 perihal penjelasan tentang proses pemungutan suara di wilayah yang tertimpa bencana.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkab Sikka dan telah pula mendapat SK Bupati Sikka tentang desa-desa di Kecamatan Palue yang masuk dalam kategori rawan bencana. Dalam SK Bupati Sikka yang kami terima Rabu (2/4) sore menyebutkan ada dua desa yang masuk kategori rawan bencana yakni Desa Nitunglea dan Desa Rokirole,” jelasnya.
Dia memaparkan, 4 TPS yang ada di Desa Rokirole akan digeser ke wilayah yang aman di Desa Tuanggeo. “TPS dari Desa Rokirole tidak dipindahkan ke luar Kecamatan Palue karena sebagian besar pemilihnya berada di sana. Data yang kami miliki, pemilih asal Desa Rokirole yang berada di pengungsian hanya 19 orang,” katanya.***
-
TAG:
- politik


BERITA TERKAIT
BACA JUGA
- Update Covid-19 NTT : Gawat, Pasien di Kota Kupang Saat Ini Mendekati Seribu
- Usai Terima Vaksin, Tokoh Agama di Kupang Imbau Jemaat Siapkan Diri
- Update Covid-19 NTT : Jumlah Kasus Sudah 3.009, Ende Kembali ke Zona Merah
- Update Covid-19 NTT : Tambah 88 Kasus baru dan Enam Pasien Meninggal
- Update Covid-19 NTT : Tambah 181 Kasus baru, 33 Sembuh dan Empat Meninggal
KOMENTAR ANDA Pedoman Mengirim Komentar
0 komentar
KIRIM KOMENTAR