
Home | » | Pemilu |
Bawaslu Tidak Pernah Merekomendasikan Pemilu Ulang di Ende
ALBERTO | Selasa, 29 April 2014 | 09:40 WIB
#PEMILU

BACA JUGA
Kupang, Flobamora.net - Juru Bicara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Ende untuk melaksanakan pemilu ulang atau semacamnya sehubungan dengan perbedaan data jumlah pemilih di daerah tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Fointuna untuk meluruskan berbagai interpretasi yang bergulir belakangan ini di Kabupaten Ende tentang adanya rekomendasi Bawaslu tersebut.
"Saya tegaskan tidak ada rekomendasi untuk itu. Kami hanya meminta KPU Kabupaten Ende untuk menyesuaikan kembali data pemilih yang yang tidak cocok dengan data penyelenggara setingkat di bawahnya," katanya di Kupang, Selasa ( 29/4).
Menurutnya, penyesuaian data tersebut tidak ada hubungannya dengan hasil perolehan suara. Penyesuaian itu agar semua kekeliruan dalam melakukan pendataan jumlah pemilih, harus segera diperbaiki. Sehingga ketika dituangkan dalam sertifikat, tidak lagi ada masalah.
Dia juga menyayangkan ada media yang salah melakukan penafsiran dan memberitakan akan ada Pemilu ulang.Padahal, tidak ada rekomendasi seperti itu.
"Kami akan melayangkan surat ke media yang bersangkutan untuk meminta meluruskan pemberitaan yang merugikan banyak pihak karena wartawannya salah melakukan penafsiran," tandasnya.
Untuk diketahui, bergulirknya pemberitaan pada salah satu media tentang rekomendasi Bawaslu NTT mendorong Forum Peduli Pemilu Bersih (F2PB) Kabuparen Ende mendesak KPU setempat untuk melakukan Pemilu ulang di lima kecamatan di wilayah itu.
Forum ini melihat banyak terjadi kecurangan baik yang dilakukan oleh para caleg sendiri maupun para penyelenggara mulai dari tingkat bawah yakni KPPS hingga KPU dan juga oleh Panitia Pengawas Lapangan hingga Panwas Kabupaten Ende.***

Penegasan tersebut disampaikan Fointuna untuk meluruskan berbagai interpretasi yang bergulir belakangan ini di Kabupaten Ende tentang adanya rekomendasi Bawaslu tersebut.
"Saya tegaskan tidak ada rekomendasi untuk itu. Kami hanya meminta KPU Kabupaten Ende untuk menyesuaikan kembali data pemilih yang yang tidak cocok dengan data penyelenggara setingkat di bawahnya," katanya di Kupang, Selasa ( 29/4).
Menurutnya, penyesuaian data tersebut tidak ada hubungannya dengan hasil perolehan suara. Penyesuaian itu agar semua kekeliruan dalam melakukan pendataan jumlah pemilih, harus segera diperbaiki. Sehingga ketika dituangkan dalam sertifikat, tidak lagi ada masalah.
Dia juga menyayangkan ada media yang salah melakukan penafsiran dan memberitakan akan ada Pemilu ulang.Padahal, tidak ada rekomendasi seperti itu.
"Kami akan melayangkan surat ke media yang bersangkutan untuk meminta meluruskan pemberitaan yang merugikan banyak pihak karena wartawannya salah melakukan penafsiran," tandasnya.
Untuk diketahui, bergulirknya pemberitaan pada salah satu media tentang rekomendasi Bawaslu NTT mendorong Forum Peduli Pemilu Bersih (F2PB) Kabuparen Ende mendesak KPU setempat untuk melakukan Pemilu ulang di lima kecamatan di wilayah itu.
Forum ini melihat banyak terjadi kecurangan baik yang dilakukan oleh para caleg sendiri maupun para penyelenggara mulai dari tingkat bawah yakni KPPS hingga KPU dan juga oleh Panitia Pengawas Lapangan hingga Panwas Kabupaten Ende.***
-
TAG:
- politik


BERITA TERKAIT
BACA JUGA
REKOMENDASI
KOMENTAR ANDA Pedoman Mengirim Komentar
0 komentar
KIRIM KOMENTAR